STANDAR KOMPENTENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2021/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompentensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator Dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka manjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, diperlukan Standar Kompentensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompentensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
- a. Identifikasi jabatan;
b. Kompetensi jabatan; dan
c. Persyaratan jabatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 23
|