Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan program bantuan langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2022 termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemuktahiran data kemiskinan desa, perencanaan sasaran keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat