Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak serta Daftar Biaya Komponen Bangunan dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; klasifikasi; NJOP dan daftar biaya komponon bangunan PBB P2; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat