pajak daerah retribusi daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SERTA DAFTAR BIAYA KOMPONEN BANGUNAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK: |
- Menimbang
:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, keadilan bagi wajib pajak, dan stabilitas dalam penentuan diperlukan Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak serta Biaya Komponen Bangunan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, penetapan besarnya NJOP ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak serta Daftar Biaya Komponen Bangunan dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Magetan;
- Mengingat
:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
3
2011; 8. Peraturan Bupati Magetan Nomor 17 Tahun 2012
- Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak serta Daftar Biaya Komponen Bangunan dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; klasifikasi; NJOP dan daftar biaya komponon bangunan PBB P2; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
- Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka Peraturan Bupati Magetan Nomor 62 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Serta Daftar Biaya Komponen Bangunan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 62) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- jumlah 12 halaman
|