KEWAJIBAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2021/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Barito Selatan.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka untuk memberikan rasa aman, ketenangan bekerja dan berusaha, meningkatkan produktivitas kerja serta perlindungan dasar dan kesejahteraan tenaga kerja dilaksanakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Selatan.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminitrasi Kepada Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelanggaran Jaminan Sosial;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Program Jaminan Sosial;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelengaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelengaraan Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Program Hukum Daerah.
- 1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
5. Pendaftaran Peserta
6. Penganggaran Dan Pembayaran Iuran
7. Tim Koordinasi
8. Sanksi Administratif
9. Pembiayaan
10. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
- 13
|