PEDOMAN PELAKSANAAN SELEKSI TAMBAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bagi Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menjamin tertib adminitrasi dan memberikan kepastian hukum bagi panitia pemilihan dalam pelaksanaan seleksi tambahan bagi bakal calon Kepala Desa Antar Waktu, dirasa perlu membuat pedoman pelaksanaan.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di kalimantan.
- 1. Ketentuan Umum
2. Seleksi Tambahan Bagi Calon Kepala Desa Antar Waktu
3. Persyaratan Calon Kepala Desa Antar Waktu
4. Pelaporan
5. Pembiayaan
6. Tata Cara Penyelesaian Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
- 14
|