Peraturan Bupati Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Pelaihari Tahun 2022 - 2042, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan; 4. Rencana Struktur Ruang; 5. Rencana Pola Ruang; 6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; 7. Peraturan Zonasi; 8. Kelembaan; 9. Ketentuan Lain-Lain; 10. Ketentuan Peralihan; dan 11. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat