Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas; 3. Ketentuan Lain-lain; dan 4. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat