Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 30 Tahun 2014

Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2014/2015 dan Musim Kemarau Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembagian Kelompok Lahan Sawah Bab III Jenis Tanaman dan Masa Tanam Bab IV Sistem Pembagian Air dan Skema Pola Tanam Bab V Ketentuan Lain-Lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2014/2015 dan Musim Kemarau Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
10 September 2014
Tanggal Pengundangan
10 September 2014
Tanggal Berlaku
10 September 2014
Sumber
BD.2014/NO.30
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan