PENYEDIAAN AIR MINUM
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2014/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa dalam pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat yang semakin meningkat seiring dengan pesatnya pertambahan populasi penduduk, dapat dilakukan melalui penyusunan dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM); bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2013;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
- 305 halaman
|