Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONDO OSO
NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (4), Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (4), dan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan
Gender, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender.
- 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan M nteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; 3. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender.
- Kelembagaan PUG diwujudkan melalui pembentukan:
a. Pokja PUG;
b. Tim Penggerak PUG; dan
c. Focal Point.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
- 13 Halaman
|