Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 63 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Beberapa ketentuan didalam Peraturan diubah sebagai berikut: Pertama Ketentuan Pasal 23, Kedua Ketentuan Pasal 30.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat