Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2021

Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola yang Berasal dari Tenaga Profesional pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. Pejabat Pengelola; b. Pengangkatan Pejabat Pengelola; c. Pemberhentian Pejabat Pengelola; dan d. Hak dan Kewajiban Pejabat Pengelola.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola yang Berasal dari Tenaga Profesional pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulang Pisau
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pulang Pisau
Tanggal Penetapan
09 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2021
Tanggal Berlaku
12 Juli 2021
Sumber
BD.2021/No.13
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Bidang
Halaman ini telah diakses 164 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan