Dalam peraturan ini diautr mengenai PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KECAMATAN KARANG DAPO KABUPATEN MUSI RAWAS UT ARA ,KETENTUAN UMUM ,SUSUNAN ORGANJSASI ,PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ,KELOMPOK JABATAN FUNG SIONAL,TATA KER.JA,KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat