INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. No. 2019/4, LL Kab MBD: 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, materi muatan dan fungsi indikator kinerja utama, sistematika, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2019.
|