Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2019

Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, materi muatan dan fungsi indikator kinerja utama, sistematika, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Barat Daya
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tiakur
Tanggal Penetapan
16 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2019
Tanggal Berlaku
16 Februari 2019
Sumber
BD. No. 2019/4, LL Kab MBD: 5 Hlm
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan