Mengubah sebagian isi Perda Nomor 2 Tahun 2008 yaitu pada: 1. Pasal 13 tentang tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum 2. Pasal 14 tentang Susunan dan Struktur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum 3. Pasal 17 tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat