Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan calon perangkat desa, mekanisme pengangkatan perangkat desa, masa jabatan perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, tindakan penyidikan terhadap perangkat desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat