Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pemilihan kepala desa, masa jabatan kepala desa, larangan kepala desa, pemberhentian kepala desa, tindakan penyidikan terhadap kepala desa, pemberitahuan BPD mengenai akan berakhirnya masa jabatan kepala desa, ketentuan peralihan dan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat