Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanganan pengemis, gelandangan, dan tuna susila, penanganan orang terlantar, peran serta masyarakat, larangan, penyidikan, ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat