Dana Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2018/NO.88, LL KAB. BENGKAYANG : 24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK SETIAP DESA SEKABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terkahir kali dengan Peratuan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah no.60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja negara , Bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa sehingga perlu ditindaklanjuti
- UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.12 Tahun 2011; UU no.6 tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 tahun 2014; Perpres no.157 tahun 2014; Permendagri no.114 Tahun 2014; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.20 tahun 2018; Permendesapdtt no.16 Tahun 2018; Permenkeu no.193/PMK.07/2018; Perda no.6 Tahun 2016;
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dan Desa; pemantauan dan Evaluasi dana desa; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 12 halaman peraturan dan 12 halaman lampiran
|