dana desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2018, LL KAB. BENGKAYANG : 20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK SETIAP DESA SE-KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- bawha untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa, perlu menetapkan Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk setiap Desa se-Kabupaten bengkayang sehingga perlu ditindaklanjuti;
- UU no.10 Tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.6 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.43Tahun 2014; PP no.60 Tahun 2014; Permendagri no.111 Tahun 2014; Permendagri no.114 Tahun 2014; Permendesapdtt no.2 Tahun 2015;
- Peraturan ini mengatur maksud tujuan dan prinsip; pengalokasian dana desa; penyaluran; penatausahaan ; pembinaan dan pengawasan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
- 9 halaman peraturan dan 11 halaman lampiran
|