Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 44 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak PD BPR "Bank Pasar" Kabupaten Temanggung sebagai pedoman teknis pelaksanaan pengelolaan PD BPR Bank "Pasar"

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 44 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
07 November 2014
Tanggal Pengundangan
07 November 2014
Tanggal Berlaku
07 November 2014
Sumber
BD.2014/NO.45
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 181 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan