Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 67 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA KABUPATEN BENGKAYANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini merubah peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2016 pada ketentuan bab II Bagian Ketiga Pasal 5 ayat(1) huruf d angka 2 dan huruf e; ketentuan Bab II bagian Ketujuh Pasal 21 ayat (1) huruf b dan Pasal 23 d; Ketentuan Bab II bagian Kedepalpan Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, pasal 27 dan Pasal 28

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 67 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA KABUPATEN BENGKAYANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/NO.67, LL KAB. BENGKAYANG : 8 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 191 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bengkayang No. 49 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkayang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan