Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan;Kedudukan, tugas Pokok, Fungsi dan Struktur organisasi; Pembiayaan; kepegawaian; ketentuan lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat