peraturan ini mengatur ketentuan umum;maksud dan tujuan; nilai, kepribadian dan karakter; jenis, warna dan model; penggunaan; pengadaan; larangan; sosialisasi, pengendalian , monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat