uang persediaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4, LL KAB. BENGKAYANG : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JUMLAH UANG PERSEDIAAN BAGI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- bahwa dalam Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Satuan kerja Perangkat Daerah, kepada Pengguna Anggaran/kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran
- UU no. 10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.15 tahun 2004; UU no.12 Tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.56 tahun 2005; PP no.58 tahun 2005; PP no.79 tahun 2005; PP no.39 tahun 2007; PP no.71 Tahun 2010; Permendagri no.13 tahun 2006; Permendagri no.80 tahun 2015; Perda no.11 Tahun 2007; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.12 Tahun 2017;
- Peraturan ini mengatur Ketentuan umum; Mekanisme uang persediaan; besaran uang persediaan; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- 7 halaman peraturan
|