perencanaan-teknologi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/NO.23, LL KAB. BENGKAYANG : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang saat ini masih bersifat sektoral, sehingga perlu upaya pengintegrasian dalam pola pengembangan dan dukungan kebijakan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu dan lintas sektoral yang diwujudkan dalam Rencana Induk teknologi informasi dan komunikasi di Kabupaten Bengkayang
- UU No.10 Tahun 1999, UU No.14 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2021, UU No.2 Tahun 2017, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.61 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenkominfo No.4 Tahun 2016, PermenpanRB No.5 Tahun 2018, Perda No.11 Tahun 2016,
- Ketentuan Umum; Sistematika Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
- 6 halaman
|