Pembentukan kecamatan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2018/NO.13, TLD NO.13, LL KAB BENGKAYANG: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN SUNGAI BETUNG
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan serta memperhatikan letak kantor Camat Siding, maka perlu diadakan perubahan pusat pemerintahan Kecamatan Siding
- Pasal 18 ayat(6) UUD RI Tahun 1945; UU no.10 Tahun 1999; UU no.6 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; Permendagri no.45 tahun 2016
- Peraturan ini merubah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 pada Ketentuan BAB IV pasal 6
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
- merubah Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2004
- 3 halaman peraturan dan 1 halaman penjelasan
|