PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENDATAAN WAJIB PAJAK PENERANGAN JALAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2017/No.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Wajib Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan pendataan Wajib Pajak Penerangan Jalan, perlu mengatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Wajib Pajak Penerangan Jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Wajib Pajak Penerangan Jalan;
- Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2010; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 114 Tahun 2016;
- Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk teknis pelaksanaan pendataan wajib pajak penerangan jalan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
- 6 hlm.
|