RUANG BERMAIN RAMAH ANAK (RBRA)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur menjadi Kabupaten Layak
Anak guna memenuhi hak-hak anak untuk terwujudnya
agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi, perlu di diwujudkan
melalui Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)
- UU No.12 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No. 20 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.11 Tahun 2005, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PermenPP No.02 tahun 2009, PermenPPPA No.5 Tahun 2011, PermenPPPA No.12 Tahun 2011, PermenKes No.25 Tahun 2014, Permendikbud No.82 Tahun 2015, PERDA No.05 Tahun 2016, PERDA No.18 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Ruang Bermain Ramah
Anak (Rbra)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
- Halaman 9
|