Jumlah ADD yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp179.816.922.000,00 (seratus tujuh puluh sembilan milyar delapan ratus enam belas juta sembilan ratus dua puluh dua ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana terdapat dalam lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat