Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 25 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor B. 25 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 25 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
06 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2021
Tanggal Berlaku
06 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 260 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan