Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 6 Tahun 2012

Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tbk

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tbk
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 No 3 Seri A
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 730 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan