Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ditetapkan 21.587,4 (dua puluh satu ribu lima ratus delapan puluh tujuh koma empat) hektar yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat