Kesehatan - COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RUMAH SAKIT LAPANGAN
UNTUK PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK: |
- a.
bahwa jumlah kasus dan kematian akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Madiun semakin meningkat sehingga diperlukan perluasan dan peningkatan akses bagi pasien untuk memperoleh penanganan COVID-19 melalui rumah sakit lapangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Rumah Sakit Lapangan Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Madiun.
- 1. Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/230/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019.
- Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi :
a. penetapan rumah sakit lapangan;
b. rumah sakit pengampu;
c. organisasi rumah sakit lapangan;
d. kriteria pasien;
e. alur pelayanan;
f. mutu pelayanan;
g. sarana dan prasarana;
h. pembiayaan;
i. lain – lain.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
- 13 Halaman
|