Jumlah ADD yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp173.934.169.000,00 (seratus tujuh puluh tiga milyar sembilan ratus tiga puluh empat juta seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana terdapat dalam lampiran Keputusan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat