Lingkungan Hidup - Perumahan, Permukiman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4A, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 4A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMENUHAN KEWAJIBAN KEKURANGAN
PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan semakin pesatnya pembangunan perumahan dan permukiman, memerlukan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum yang memadai sebagai salah satu urusan wajib Pemerintah Kabupaten Madiun;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum sebagaimana dimaksud pada huruf a, yaitu melalui pemenuhan prasarana, sarana dan utilitas umum yang berasal dari pengembang, berdasarkan evaluasi yang dilakukan hingga saat ini belum sepenuhnya terealisasi.
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Ruang lingkup pengaturan pemenuhan kewajiban kekurangan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan meliputi :
a. pemindahan lokasi;
b. perubahan lokasi;
c. pemenuhan dan /atau penggantian pemenuhan kewajiban dalam bentuk lahan dan /atau uang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 15 Halaman
|