Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 69 Tahun 2017

Standar Pelayanan Minimal Urusan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Urusan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Karanganyar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karanganyar Nomor 69 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Urusan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/No.69
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 239 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan