Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 65 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang Berasal dari Desa yang Berubah Statusnya Menjadi Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang berasal dari Desa yang berubah Statusnya menjadi Kelurahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karanganyar Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang Berasal dari Desa yang Berubah Statusnya Menjadi Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
31 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2017
Tanggal Berlaku
31 Juli 2017
Sumber
BD.2017/No.65
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 233 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang Berasal Dari Desa Yang Berubah Statusnya Menjadi Kelurahan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan