PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG DAERAH YANG BERASAL DARI DESA YANG BERUBAH STATUSNYA MENJADI KELURAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2017/No.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang Berasal dari Desa yang Berubah Statusnya Menjadi Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk meningkatkan tertib administrasi dan tertib keuangan hasil lelangan tanah milik Pemerintah Daerah yang berasal dari tanah kas desa yang berubah statusnya menjadi Kelurahan, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang berasal dari Desa yang berubah Statusnya menjadi Kelurahan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 48 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang berasal dari Desa yang berubah Statusnya menjadi Kelurahan, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang berasal dari Desa yang berubah Statusnya menjadi Kelurahan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang berasal dari Desa yang berubah Statusnya menjadi Kelurahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- 3 hlm
|