ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2017/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas
pelaksanaan pelayanan dasar kesehatan masyarakat,
perlu membentuk unit pelaksana teknis yang menangani
secara mandiri; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Keschatan;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupali Karanganyar Nomor 97 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Keschatan Kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- 13 hlm
|