perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan pasal 177 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
- Dasar hukum Peraturan daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2006.
- Dalam Peraturan ini di atur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
- Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
|