RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati
Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 34 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dipandang
perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan
Struktural Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan
Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah
- UU No.28 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.70 Tahun 2011, Permendagri No.35 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No.9 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Rincian Tugas Dan
Fungsi Jabatan Struktural Dinas Pertanian,
Tanaman Pangan Dan Hortikultura
Kabupaten Lampung Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
- Halaman 33
|