Pengadaan Barang/Jasa - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/ Jasa di Desa.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengclolaan Keuangan Desa; 4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pcngadaan Barang/Jasa di
Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa.
- Mengatur Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa agar
Pengadaan dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
- 56 Halaman
|