APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA PENANGANAN
DAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK: |
- a. bahwa adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) telah berdampak pada menurunnya kesejahteraan
sosial dan ekonomi masyarakat sehingga Pemerintah
Kabupaten Situbondo perlu memberikan bantuan sosial
kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang belum
menerima bantuan dari Pemerintah;
b. bahwa untuk tertib administrasi dan tertib hukum dalam
pertanggungjawaban pcmberian bantuan sosial, perlu
mengatur mekanisme penyaluran bantuan.
- 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Pemberdayaan Industri; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengclolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2020 Daerah.
- Dalam rangka penanganan dampak pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Daerah, Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial berupa:
a . bantuan pangan; dan/ atau
b. bantuan uang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
- 11 Halaman
|