Kedudukan RKPD Kota Pasuruan Tahun 2022 merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2021-2026 dengan memperhatikan RKP dan RKPD Provinsi Jawa Timur, untuk periode mulai 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. RKPD Kota Pasuruan Tahun 2022 dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan daerah tahun berjalan dengan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat