KETENTUAN HARI DAN JAM KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, produktivitas dan
efektivitas kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dipandang perlu pengaturan tentang ketentuan
hari dan jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah
- UU No.28 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 5 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.49 Tahun 2018, Keputusanpresiden No.68 Tahun 1995, Permendagri No.12 Tahun 2008, KeputusanMenteriPPPA No.08 Tahun 1996, PERDA No.9 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Ketentuan Hari Dan Jam
Kerja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
- Halaman 5
|