PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG (PTKPPK) KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung (PTKPPK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019, perlu adanya pengaturan tentang
Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat
Kampung
- UU No.28 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PERDA No.09 Tahun 2016, PERDA No.11 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Tentang Penghasilan
Tetap Kepala Kampung Dan Perangkat
Kampung (Ptkppk) Kabupaten Lampung
Tengah Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Halaman 6
|