TATA CARA PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan kejelasan terhadap
terselenggaranya proses pengisian jabatan Administrator
dan jabatan Pengawas agar bisa dilaksanakan
berdasarkan prinsip-prinsip profesionalisme ASN yaitu
sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, prestasi kerja, dan
jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu, serta
syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin,
suku, agama, ras atau golongan, perlu pedoman
pengaturan dalam pengisian jabatan Administrator dan
jabatan Pengawas secara kompetitif di lingkungan instansi
pemerintah
- UU No.28 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.30 Tahun 2019, PP No.81 Tahun 2010, Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1999, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No.9 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengisian
Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung
Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2021.
- Halaman 10
|