Terdiri dari 36 Pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Prinsip, Ruang Lingkup Pola Karier, Pelaksanaan Pola Karier, Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian, Ketentuan Penutup,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat