PEDOMAN PENYALURAN DANA PENDIDIKAN BAGI SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS/ SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/ MADRASAH ALIYAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran Dana Pendidikan bagi Siswa Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, disebutkan bahwa Pendanaan Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat; bahwa Penyelenggara Pendidikan SMA/SMK/MA adalah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah, namun dana yang tersedia belum mampu menutup operasional penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Karanganyar; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Karanganyar khususnya pelaksanaan rintisan Program Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun, maka perlu memberikan dana operasional bagi penyelenggaraan Pendidikan di tingkat SMA/SMK/MA di Kabupaten Karanganyar sebagai bentuk sinergi dengan Pemerintah Provinsi sebagai penyelenggara Pendidikan Menengah dan Kejuruan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyaluran Dana Pendidikan bagi Siswa Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun; 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 55 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyaluran Dana Pendidikan bagi Siswa Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kabuapaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
- 12 hlm
|