Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 44 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Maluku Tenggara.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Maluku Tenggara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Maluku Tenggara.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Langgur
Tanggal Penetapan
30 April 2021
Tanggal Pengundangan
30 April 2021
Tanggal Berlaku
30 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.44, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 7 HAL
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 223 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan